Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 20 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2021 berlaku

Pelaporan Perusahaan Industri Strategis yang Telah Ditetapkan Jumlah Produksi, Distribusi, dan Harga Produknya

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Perusahaan Industri Strategis yang telah ditetapkan jumlah produksi, distribusi, dan harga produknya wajib melaporkan rencana dan realisasi produksi, kebutuhan stok bahan baku, distribusi, serta harga produk kepada Menteri setiap enam bulan atau sewaktu-waktu. Pelaporan tersebut dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai pedoman yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
20
Tahun
2021
Tentang
PELAPORAN PERUSAHAAN INDUSTRI STRATEGIS YANG TELAH DITETAPKAN JUMLAH PRODUKSI, DISTRIBUSI, DAN HARGA PRODUKNYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10305
Jumlah diDownload
518
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
971
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah