Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 20 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 dicabut

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kertas dan karton yang digunakan sebagai kemasan pangan demi menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Tujuannya juga untuk meningkatkan daya saing industri kemasan pangan nasional serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
20
Tahun
2020
Tentang
PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KERTAS DAN KARTON UNTUK KEMASAN PANGAN SECARA WAJIB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kertas dan Karton Sebagai Bahan Baku Pembuatan Kemasan Primer Untuk Pangan Secara Wajib Kertas dan Karton Secara Wajib
Jumlah dilihat
8887
Jumlah diDownload
1317
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
893
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah