Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2026 berlaku

Tata Cara Penyusunan Dan Pemberian Persetujuan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci Bagi Rencana Usaha Dan atau Kegiatan Yang Akan Berlokasi Di Kawasan Industri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan dan pemberian persetujuan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPLH) rinci untuk usaha atau kegiatan di kawasan industri guna mendukung perizinan terintegrasi secara elektronik. Peraturan ini menggantikan Permenperin Nomor 1 Tahun 2020 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, dengan dasar hukum dari UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan perundang-undangan terkait perwilayahan industri terbaru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Tata Cara Penyusunan Dan Pemberian Persetujuan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci Bagi Rencana Usaha Dan atau Kegiatan Yang Akan Berlokasi Di Kawasan Industri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2026
Pejabat yang Menetapkan
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3940
Jumlah diDownload
5066
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
149
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah