Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Balai Diklat Industri sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian yang dipimpin oleh Kepala, dengan tugas utama menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia industri, tenaga kerja, serta wirausaha berbasis spesialisasi dan kompetensi. Dalam melaksanakan tugasnya, Balai Diklat Industri juga menyelenggarakan fungsi uji kompetensi dan sertifikasi, pengembangan kompetensi kewirausahaan, identifikasi kebutuhan kompetensi dunia usaha, serta mengelola urusan administratif dan operasional internal. Susunan organisasinya terdiri atas Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN INDUSTRI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Februari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8896
- Jumlah diDownload
- 674
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 188
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/5/2014 Tahun 2014