Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Batang Konduktor dari Tembaga (Copper Bus Bars) Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk batang konduktor dari tembaga guna menjamin keamanan, mutu, dan daya saing produk industri nasional. Ketentuan ini didasarkan pada upaya melindungi konsumen serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil bagi pelaku industri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA BATANG KONDUKTOR DARI TEMBAGA (COPPER BUS BARS) SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Januari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6979
- Jumlah diDownload
- 626
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 114
- Tanggal Pengundangan
- 04 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA