Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 berlaku

Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan daftar urusan pemerintahan di bidang perindustrian yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dilaksanakan secara dekonsentrasi pada tahun anggaran 2020. Dasar hukumnya bersumber pada Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan kebijakan pusat di tingkat daerah sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan undang-undang terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
LINGKUP SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PERINDUSTRIAN YANG DILIMPAHKAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10089
Jumlah diDownload
355
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
84
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah