Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Pati Jagung Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenperin No. 19 Tahun 2025 mewajibkan seluruh pelaku usaha memproduksi dan memasarkan pati jagung yang mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) demi menjamin keamanan, kesehatan, dan daya saing industri. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perindustrian dan bertujuan menciptakan persaingan usaha yang sehat serta meningkatkan kualitas produk pati jagung di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Pati Jagung Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1034
- Jumlah diDownload
- 497
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 304
- Tanggal Pengundangan
- 02 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA