Kembali
Memuat PDF…
Organisasi Dan Tata Kerja Balai Teknologi Industri Manufaktur
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan Balai Teknologi Industri Manufaktur sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal Kementerian Perindustrian untuk memperkuat daya saing dan kemandirian teknologi dalam negeri. Balai ini bertugas menyelenggarakan layanan pengembangan produk, transfer teknologi, hilirisasi riset, serta pengembangan kompetensi SDM industri manufaktur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Organisasi Dan Tata Kerja Balai Teknologi Industri Manufaktur
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 363
- Jumlah diDownload
- 68
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 436
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA