Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Meter Air Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meter air guna menjamin keamanan, kesehatan, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar nasional dan kebijakan industri terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Meter Air Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 870
- Jumlah diDownload
- 524
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 303
- Tanggal Pengundangan
- 02 Mei 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA