Kembali
Memuat PDF…
Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan program insentif investasi untuk mendorong penggunaan mesin dan peralatan modern serta ramah lingkungan pada industri penyempurnaan dan pencetakan kain guna meningkatkan daya saing dan efisiensi energi. Program ini menjadi prioritas dukungan bagi kedua industri tersebut sebagai bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN PADA INDUSTRI PENYEMPURNAAN KAIN DAN INDUSTRI PENCETAKAN KAIN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8397
- Jumlah diDownload
- 450
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 877
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 123/M-IND/PER/11/2010 Tahun 2010