Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 17 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2024 berlaku

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Alat Pemadam Api Portabel Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenperin No. 17 Tahun 2024 mewajibkan seluruh Alat Pemadam Api Portabel (APAP) di Indonesia harus mematuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) demi menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan pengguna serta pelestarian lingkungan. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan daya saing industri lokal dan menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha alat pemadam api.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
17
Tahun
2024
Tentang
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Alat Pemadam Api Portabel Secara Wajib
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2024
Pejabat yang Menetapkan
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2040
Jumlah diDownload
781
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
317
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah