Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara memperoleh surat keterangan untuk pembentukan Kawasan Industri Halal guna mendukung daya saing dan efisiensi industri halal. Kawasan tersebut dirancang sebagai pusat kegiatan industri yang mematuhi syariat Islam dan fatwa MUI, dengan dukungan sarana prasarana khusus. Ketentuan ini didasarkan pada UU Jaminan Produk Halal dan peraturan terkait kawasan industri untuk memfasilitasi kebutuhan nasional maupun ekspor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA MEMPEROLEH SURAT KETERANGAN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN KAWASAN INDUSTRI HALAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8397
- Jumlah diDownload
- 515
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 604
- Tanggal Pengundangan
- 11 Juni 2020