Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Garam Konsumsi Beriodium Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk garam konsumsi beriodium guna menjamin keamanan, kesehatan, dan daya saing industri. Ketentuan ini menggantikan regulasi lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar nasional dan kebijakan industri terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Garam Konsumsi Beriodium Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 973
- Jumlah diDownload
- 482
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 284
- Tanggal Pengundangan
- 25 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA