Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 16 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 berlaku

Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Farmasi

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan teknis untuk menghitung persentase komponen lokal (TKDN) pada produk farmasi guna mendukung kemandirian industri kesehatan dalam negeri. Ketentuan ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam menilai dan mendorong penggunaan produk farmasi buatan Indonesia, terutama dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
16
Tahun
2020
Tentang
KETENTUAN DAN TATA CARA PENGHITUNGAN NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI PRODUK FARMASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11634
Jumlah diDownload
1137
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
539
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah