Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 15 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2026 berlaku

Program Restrukturisasi Mesin dan atau Peralatan pada Sektor Industri Agro

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan program peremajaan dan penambahan mesin serta peralatan di sektor industri agro untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan daya saing guna memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional. Program ini mencakup kegiatan restrukturisasi yang dilakukan oleh perusahaan industri yang berkedudukan di Indonesia dengan tujuan utama memperkuat struktur dan nilai tambah industri agro.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
15
Tahun
2026
Tentang
Program Restrukturisasi Mesin dan atau Peralatan pada Sektor Industri Agro
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
493
Jumlah diDownload
68
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
416
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah