Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kaca Pengaman Untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kaca pengaman kendaraan bermotor guna menjamin keselamatan pengguna jalan dan meningkatkan efisiensi industri. Peraturan ini menggantikan Permenperin Nomor 80 Tahun 2015 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar industri terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kaca Pengaman Untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 839
- Jumlah diDownload
- 507
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 282
- Tanggal Pengundangan
- 25 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA