Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenperin No. 15 Tahun 2024 mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kawat baja beton pratekan guna menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan manusia serta meningkatkan daya saing industri. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar nasional dan kebijakan standardisasi industri terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1164
- Jumlah diDownload
- 685
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 313
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juni 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA