Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 15 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2024 berlaku

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenperin No. 15 Tahun 2024 mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kawat baja beton pratekan guna menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan manusia serta meningkatkan daya saing industri. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar nasional dan kebijakan standardisasi industri terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
15
Tahun
2024
Tentang
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2024
Pejabat yang Menetapkan
AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1164
Jumlah diDownload
685
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
313
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah