Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Keramik Berglasir Alat Makan Dan Minum Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenperin No. 14 Tahun 2025 mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk keramik berglasir alat makan dan minum guna menjamin keamanan, kesehatan, dan daya saing industri. Peraturan ini menggantikan Permenperin Nomor 48 Tahun 2018 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar nasional terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Keramik Berglasir Alat Makan Dan Minum Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1013
- Jumlah diDownload
- 599
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 281
- Tanggal Pengundangan
- 25 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA