Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 13 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 berlaku

Standar Industri Hijau untuk Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih - Silencer

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar industri hijau untuk pabrik suku cadang dan aksesori kendaraan roda empat atau lebih yang memproduksi silencer, dengan tujuan efisiensi sumber daya dan pengurangan emisi. Standar ini menjadi pedoman wajib bagi perusahaan di sektor tersebut untuk menyeimbangkan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
13
Tahun
2020
Tentang
STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI SUKU CADANG DAN AKSESORI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT ATAU LEBIH - SILENCER
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7064
Jumlah diDownload
447
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
211
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah