Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Semen Clinker Dan Semen
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penerbitan persetujuan impor untuk komoditas semen clinker dan semen guna meningkatkan ketersediaan bahan baku industri dan konstruksi di dalam negeri. Ketentuan ini berlaku bagi pelaku usaha yang akan memasukkan barang ke dalam daerah pabean sebagai bahan baku atau material bangunan. Dasar hukumnya bersumber pada UU Perindustrian, UU Kementerian Negara, serta peraturan terkait impor dan organisasi Kementerian Perindustrian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Semen Clinker Dan Semen
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 798
- Jumlah diDownload
- 338
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 253
- Tanggal Pengundangan
- 09 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA