Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Produk Kaca Isolasi Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha di Indonesia menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk kaca isolasi guna menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan pengguna serta meningkatkan daya saing industri. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perindustrian dan bertujuan menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi produsen kaca isolasi di dalam negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Produk Kaca Isolasi Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 792
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 310
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juni 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA