Kembali
Memuat PDF…
Standar Industri Hijau untuk Industri Kaca Lembaran
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk industri kaca lembaran yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, proses, limbah, dll) dan persyaratan manajemen. Tujuannya adalah mengatur efisiensi sumber daya dan keberlanjutan lingkungan pada proses produksi kaca lembaran sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia nomor 23111.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2020
- Tentang
- STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI KACA LEMBARAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5387
- Jumlah diDownload
- 448
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 210
- Tanggal Pengundangan
- 05 Maret 2020