Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 11 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 berlaku

Standar Industri Hijau untuk Industri Biskuit dan Produk Roti Kering Lainnya

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) bagi industri biskuit dan produk roti kering lainnya yang mencakup persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses, produk, kemasan) dan persyaratan manajemen. Tujuannya adalah mengatur efisiensi sumber daya dan pengelolaan limbah untuk menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
11
Tahun
2020
Tentang
STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI BISKUIT DAN PRODUK ROTI KERING LAINNYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8989
Jumlah diDownload
416
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
209
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah