Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 11-m-ind-per-3-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2017 berlaku
Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11-m-ind-per-3-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenperin No. 11/M-IND/PER/3/2017 menetapkan kewajiban menunjuk Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian mutu pada jenis air tertentu (Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun) guna mendukung efektivitas pengawasan SNI yang diberlakukan secara wajib.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 11/M-IND/PER/3/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4032
- Jumlah diDownload
- 1055
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 469
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2017