Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 11-m-ind-per-3-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2017 berlaku

Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11-m-ind-per-3-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenperin No. 11/M-IND/PER/3/2017 menetapkan kewajiban menunjuk Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian mutu pada jenis air tertentu (Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun) guna mendukung efektivitas pengawasan SNI yang diberlakukan secara wajib.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
11/M-IND/PER/3/2017
Tahun
2017
Tentang
Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4032
Jumlah diDownload
1055
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
469
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah