Kembali
Memuat PDF…
Standar Industri Hijau untuk Industri Peralatan Saniter dari Keramik
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar industri hijau untuk produksi peralatan saniter keramik dengan fokus pada efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan melalui persyaratan teknis (bahan baku, energi, air, proses) dan manajemen. Tujuannya adalah menyelaraskan pembangunan industri dengan fungsi lingkungan hidup sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2020
- Tentang
- STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI PERALATAN SANITER DARI KERAMIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3261
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 208
- Tanggal Pengundangan
- 05 Maret 2020