Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri dengan mengubah nomenklatur serta menetapkan 12 jenis Balai Besar dan Balai Standardisasi yang spesifik berdasarkan sektor industri. Tujuannya adalah menciptakan struktur yang lebih profesional, efektif, efisien, dan berdaya guna dalam pelaksanaan tugas teknis standar dan pelayanan jasa industri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2022
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI DAN KEBIJAKAN JASA INDUSTRI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Februari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5370
- Jumlah diDownload
- 859
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 187
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2022