Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 08-m-ind-per-1-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku

Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Plastiktangki Air Silinder Vertikalpolietilena Pe Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 08-m-ind-per-1-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenperin No. 08/M-IND/PER/1/2016 menetapkan aturan mengenai penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian mutu pada Tangki Air Plastik Silinder Vertikal Polietilena (PE) yang diberlakukan secara wajib. Peraturan ini mengatur persyaratan bagi produsen untuk mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI) melalui Lembaga Sertifikasi Produk dan Laboratorium Uji yang kompeten.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
08/M-IND/PER/1/2016
Tahun
2016
Tentang
LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA PLASTIKTANGKI AIR SILINDER VERTIKALPOLIETILENA PE SECARA WAJIB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8032
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
156
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/4/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah