Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 06-m-ind-per-1-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116Mindper122012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 06-m-ind-per-1-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan terkait penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk memastikan kelancaran pengawasan dan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kabel secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang sebelumnya ditunjuk berdasarkan peraturan terkait. Tujuannya adalah memperbarui mekanisme penunjukan agar sesuai dengan kebutuhan pengawasan standar kabel yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
06/M-IND/PER/1/2016
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 116MINDPER122012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KABEL SECARA WAJIB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9189
Jumlah diDownload
395
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
154
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116/M-IND/PER/12/2012 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah