Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 06-m-ind-per-1-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116Mindper122012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 06-m-ind-per-1-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan terkait penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk memastikan kelancaran pengawasan dan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kabel secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap lembaga-lembaga yang sebelumnya ditunjuk berdasarkan peraturan terkait. Tujuannya adalah memperbarui mekanisme penunjukan agar sesuai dengan kebutuhan pengawasan standar kabel yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 06/M-IND/PER/1/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 116MINDPER122012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KABEL SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9189
- Jumlah diDownload
- 395
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 154
- Tanggal Pengundangan
- 02 Februari 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 116/M-IND/PER/12/2012 Tahun 2012