Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 03-m-ind-per-1-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2016 dicabut

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87Mindper102014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sni Kopi Instan Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03-m-ind-per-1-2016 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pengecualian wajib SNI 2983:2014 bagi produk kopi lain yang menggunakan kopi instan sebagai bahan baku atau contoh uji penelitian. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan mendorong daya saing industri melalui kebijakan deregulasi dan debirokratisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
03/M-IND/PER/1/2016
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 87MINDPER102014 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SNI KOPI INSTAN SECARA WAJIB
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kopi Instan Secara Wajib
Jumlah dilihat
2642
Jumlah diDownload
511
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
79
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah