Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 02-m-ind-per-1-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2017 berlaku

Tata Cara Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02-m-ind-per-1-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyesuaian (inpassing) bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah dan masih melaksanakan tugas di bidang penilaian mutu industri agar diangkat ke Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri. Proses ini bertujuan memenuhi kebutuhan organisasi dengan menyesuaikan kompetensi dan kualifikasi pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
02/M-IND/PER/1/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
831
Jumlah diDownload
312
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
186
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah