Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 01-m-ind-per-1-2014 Tahun 2014 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2014 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 123/M-Ind/Per/11/2010 tentang Program Revitalisasi dan Penumbuhan Industri Melalui Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Tekstil dan Produk Tekstilserta Industri Alas Kaki
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01-m-ind-per-1-2014 Tahun 2014
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan potongan harga pembelian mesin untuk industri tekstil dan alas kaki menjadi 10% (naik menjadi 25% jika menggunakan mesin dengan TKDN minimal 25%) dengan metode pembayaran berupa penggantian dana (reimbursement). Syarat kelayakan investasi mesin adalah minimal Rp500 juta untuk industri tekstil dan Rp250 juta untuk alas kaki, dengan batas maksimal potongan Rp3 miliar per perusahaan per tahun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 01/M-IND/PER/1/2014
- Tahun
- 2014
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 123/M-IND/PER/11/2010 TENTANG PROGRAM REVITALISASI DAN PENUMBUHAN INDUSTRI MELALUI RESTRUKTURISASI MESIN/PERALATAN INDUSTRI TEKSTIL DAN PRODUK TEKSTILSERTA INDUSTRI ALAS KAKI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Januari 2014
- Pejabat yang Menetapkan
- MOHAMAD S. HIDAYAT
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 237
- Jumlah diDownload
- 213
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Nomor Pengundangan
- 12
- Tanggal Pengundangan
- 06 Januari 2014
- Pejabat Pengundangan
- AMIR SYAMSUDIN