Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 01-m-ind-per-1-2014 Tahun 2014 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2014 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 123/M-Ind/Per/11/2010 tentang Program Revitalisasi dan Penumbuhan Industri Melalui Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Tekstil dan Produk Tekstilserta Industri Alas Kaki

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01-m-ind-per-1-2014 Tahun 2014

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan potongan harga pembelian mesin untuk industri tekstil dan alas kaki menjadi 10% (naik menjadi 25% jika menggunakan mesin dengan TKDN minimal 25%) dengan metode pembayaran berupa penggantian dana (reimbursement). Syarat kelayakan investasi mesin adalah minimal Rp500 juta untuk industri tekstil dan Rp250 juta untuk alas kaki, dengan batas maksimal potongan Rp3 miliar per perusahaan per tahun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
01/M-IND/PER/1/2014
Tahun
2014
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 123/M-IND/PER/11/2010 TENTANG PROGRAM REVITALISASI DAN PENUMBUHAN INDUSTRI MELALUI RESTRUKTURISASI MESIN/PERALATAN INDUSTRI TEKSTIL DAN PRODUK TEKSTILSERTA INDUSTRI ALAS KAKI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
MOHAMAD S. HIDAYAT
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
237
Jumlah diDownload
213
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
12
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2014
Pejabat Pengundangan
AMIR SYAMSUDIN

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah