Kembali
Memuat PDF…
Permenparekraf Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif 2020 dicabut
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola destinasi pariwisata dan kapasitas pelaku usaha. Dana ini digunakan secara khusus untuk perbaikan layanan kepariwisataan, termasuk penyelenggaraan informasi, serta mendukung kelancaran urusan daerah di bidang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK DANA PELAYANAN KEPARIWISATAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 April 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
- Jumlah dilihat
- 10292
- Jumlah diDownload
- 481
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 392
- Tanggal Pengundangan
- 22 April 2020