Kembali
Memuat PDF…
Permenparekraf Nomor 19 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif 2020 berlaku
Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Nol Rupiah atau Nol Persen atas Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi Pariwisata dan Politeknik Pariwisata di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 19 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan syarat dan tata cara pembebasan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga nol rupiah atau nol persen khusus bagi mahasiswa Sekolah Tinggi dan Politeknik Pariwisata di lingkungan Kemenparekraf. Kebijakan ini merupakan implementasi dari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2018 untuk memberikan keringanan biaya terkait layanan atau pemanfaatan sumber daya negara bagi mahasiswa di institusi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2020
- Tentang
- SYARAT DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN NOL RUPIAH ATAU NOL PERSEN ATAS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BAGI MAHASISWA SEKOLAH TINGGI PARIWISATA DAN POLITEKNIK PARIWISATA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7393
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1778
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020