Kembali
Memuat PDF…
Permenparekraf Nomor 12 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif 2021 berlaku
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk menjamin pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah memberikan keyakinan bahwa tujuan pemerintahan tercapai, pelaporan keuangan andal, aset negara aman, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan terpenuhi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1879
- Jumlah diDownload
- 682
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 935
- Tanggal Pengundangan
- 16 Agustus 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015