Kembali
Memuat PDF…
Permenparekraf Nomor 12 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif 2021 berlaku

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk menjamin pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Tujuannya adalah memberikan keyakinan bahwa tujuan pemerintahan tercapai, pelaporan keuangan andal, aset negara aman, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan terpenuhi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor
12
Tahun
2021
Tentang
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1879
Jumlah diDownload
682
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
935
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah