Kembali
Memuat PDF…
Permenparekraf Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif 2021 unknown

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenparekraf No. 10 Tahun 2021 mengatur pemberian tunjangan kinerja sebagai penghasilan tambahan bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai lainnya di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berdasarkan capaian kinerja individu sesuai kelas jabatan. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2021 dan bertujuan untuk memberikan penghargaan atas kinerja yang baik melalui sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2021
Jumlah dilihat
11456
Jumlah diDownload
606
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
840
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah