Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan Peraturan Menteri di lingkungan Kementerian Pariwisata untuk menjamin tata kelola yang baik dan efisien. Tujuannya adalah menciptakan keseragaman dan kualitas dalam pembuatan peraturan yang digunakan untuk menjalankan perintah undang-undang yang lebih tinggi atau menyelenggarakan urusan kepariwisataan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Pariwisata
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7755
- Jumlah diDownload
- 561
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1243
- Tanggal Pengundangan
- 08 September 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.01/HK.201/MPEK/2013 Tahun 2013