Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pasal 6 Permenpar No. 6 Tahun 2016 dengan menyisipkan ayat baru (ayat 1a) untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Kementerian Pariwisata. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang keuangan negara dan peraturan terkait tata kerja kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9235
- Jumlah diDownload
- 522
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 906
- Tanggal Pengundangan
- 18 Juli 2018