Kembali
Memuat PDF…
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, terpadu, dan berkesinambungan di lingkungan Kementerian Pariwisata untuk menggantikan aturan sebelumnya. Tujuannya adalah menciptakan wadah pendayagunaan bersama dokumen hukum sebagai sarana pelayanan informasi yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pariwisata
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1731
- Jumlah diDownload
- 532
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 879
- Tanggal Pengundangan
- 11 Juli 2018