Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenpar No. 1 Tahun 2017 untuk mengatur petunjuk operasional pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata menyusun perubahan pada Peraturan Presiden terkait. Dasar hukumnya mencakup UU Keuangan Negara, UU Kepariwisataan, serta berbagai peraturan perundang-undangan lain yang relevan dengan perencanaan dan pembagian keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pariwisata
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4922
- Jumlah diDownload
- 743
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 384
- Tanggal Pengundangan
- 20 Maret 2018