Kembali
Memuat PDF…
Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan hasil pemetaan urusan pemerintahan dan pedoman nomenklatur perangkat daerah di bidang pariwisata untuk provinsi dan kabupaten/kota. Dasar hukumnya bersumber pada UU Kepariwisataan, UU Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah tentang Perangkat Daerah. Tujuannya adalah mengatur struktur dan penamaan unsur pembantu kepala daerah dalam menjalankan urusan pariwisata.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8947
- Jumlah diDownload
- 582
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1997
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2016