Kembali
Memuat PDF…
Pendaftaran Usaha Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan pendaftaran bagi berbagai jenis usaha pariwisata, mulai dari pengelolaan daya tarik wisata, museum, hingga jasa transportasi wisata. Tujuannya adalah memastikan usaha tersebut menyediakan barang dan/atau jasa yang memenuhi kebutuhan wisatawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pendaftaran Usaha Pariwisata
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1347
- Jumlah diDownload
- 393
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1551
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2016