Kembali
Memuat PDF…
Permenpar Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pariwisata 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Badan Pelaksana Otorita Borobudur sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata yang dipimpin Direktur Utama, dengan tugas utama melakukan koordinasi, sinkronisasi, serta perencanaan dan pengendalian pembangunan di kawasan tersebut. Fungsi utamanya meliputi penyusunan rencana induk dan detail pengembangan, perizinan, serta penyelesaian strategis masalah di zona otorita yang mencakup kawasan destinasi nasional Borobudur, Solo-Sangiran, dan Semarang-Karimun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
962
Jumlah diDownload
550
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1303
Tanggal Pengundangan
22 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah