Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 9 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2026 berlaku
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata kelola dan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu) sebagai pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu didasarkan pada hasil seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2024 yang memenuhi kriteria tertentu. Ketentuan ini merupakan implementasi teknis dari amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara untuk menata pengelolaan sumber daya manusia di sektor pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- RINI WIDYANTINI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 961
- Jumlah diDownload
- 680
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 425
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juni 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA