Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 9 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2026 berlaku

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata kelola dan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu) sebagai pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu didasarkan pada hasil seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2024 yang memenuhi kriteria tertentu. Ketentuan ini merupakan implementasi teknis dari amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara untuk menata pengelolaan sumber daya manusia di sektor pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
9
Tahun
2026
Tentang
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
RINI WIDYANTINI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
961
Jumlah diDownload
680
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
425
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah