Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 9 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2024 berlaku
Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut Permen PAN RB Nomor 4 Tahun 2015 karena teknis pengendalian gratifikasi kini telah disesuaikan melalui aplikasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan. Pencabutan ini bertujuan agar ketentuan lama yang tidak lagi sesuai dengan pelaksanaan teknis tersebut dapat diganti dengan aturan yang lebih mutakhir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDULLAH AZWAR ANAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1402
- Jumlah diDownload
- 484
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 586
- Tanggal Pengundangan
- 25 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2015