Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 79 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020 unknown

Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 79 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bagi Pegawai Negeri Sipil yang memiliki keahlian dan keterampilan khusus dalam menganalisis serta memanfaatkan iptek untuk meningkatkan kinerja organisasi. Ketentuan ini bertujuan untuk mengembangkan karier dan profesionalisme PNS melalui sistem penilaian kompetensi, kualifikasi, dan jenjang jabatan yang jelas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
79
Tahun
2020
Tentang
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANFAATAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
TJAHJO KUMOLO
Jumlah dilihat
272
Jumlah diDownload
233
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1406
Tanggal Pengundangan
30 November 2020
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah