Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 62 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2021 berlaku

Jabatan Fungsional Penata Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Perlindungan Saksi dan Korban bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas mengelola permohonan dan pelayanan perlindungan bagi saksi serta korban. Tujuannya adalah untuk mengembangkan karier, meningkatkan profesionalisme, serta memperbaiki kinerja organisasi dalam menangani kasus-kasus perlindungan hukum tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
62
Tahun
2021
Tentang
JABATAN FUNGSIONAL PENATA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7864
Jumlah diDownload
443
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1357
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah