Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 62 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2021 berlaku
Jabatan Fungsional Penata Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Perlindungan Saksi dan Korban bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas mengelola permohonan dan pelayanan perlindungan bagi saksi serta korban. Tujuannya adalah untuk mengembangkan karier, meningkatkan profesionalisme, serta memperbaiki kinerja organisasi dalam menangani kasus-kasus perlindungan hukum tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 62
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JABATAN FUNGSIONAL PENATA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7864
- Jumlah diDownload
- 443
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1357
- Tanggal Pengundangan
- 14 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO