Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 6 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2023 berlaku

Pemberian Perlindungan Berupa Manfaat Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas pada Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian perlindungan berupa manfaat Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Non-PNS yang bertugas di instansi pemerintah. Ketentuan ini berlaku untuk pegawai yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian, pimpinan lembaga nonstruktural, serta pekerja kontrak pada penyedia jasa yang dikontrak oleh pejabat pengguna anggaran. Dasar hukum utamanya adalah Pasal 99 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
6
Tahun
2023
Tentang
PEMBERIAN PERLINDUNGAN BERUPA MANFAAT JAMINAN KESEHATAN, JAMINAN KECELAKAAN KERJA, DAN JAMINAN KEMATIAN BAGI PEGAWAI NON-PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS PADA INSTANSI PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2023
Pejabat yang Menetapkan
ABDULLAH AZWAR ANAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6084
Jumlah diDownload
6430
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
313
Tanggal Pengundangan
05 April 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah