Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 6 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2023 berlaku
Pemberian Perlindungan Berupa Manfaat Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas pada Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian perlindungan berupa manfaat Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Non-PNS yang bertugas di instansi pemerintah. Ketentuan ini berlaku untuk pegawai yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian, pimpinan lembaga nonstruktural, serta pekerja kontrak pada penyedia jasa yang dikontrak oleh pejabat pengguna anggaran. Dasar hukum utamanya adalah Pasal 99 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEMBERIAN PERLINDUNGAN BERUPA MANFAAT JAMINAN KESEHATAN, JAMINAN KECELAKAAN KERJA, DAN JAMINAN KEMATIAN BAGI PEGAWAI NON-PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS PADA INSTANSI PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDULLAH AZWAR ANAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6084
- Jumlah diDownload
- 6430
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 313
- Tanggal Pengundangan
- 05 April 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA