Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 55 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2021 berlaku

Jabatan Fungsional Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penyelidik Tindak Pidana Korupsi untuk meningkatkan profesionalisme PNS dalam menyelidiki perkara korupsi, termasuk koordinasi, pengelolaan data, pelacakan aset, dan penanganan barang bukti. Jabatan ini mencakup ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang khusus yang diperlukan untuk mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi secara efektif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
55
Tahun
2021
Tentang
JABATAN FUNGSIONAL PENYELIDIK TINDAK PIDANA KORUPSI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4503
Jumlah diDownload
474
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1169
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah