Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 55 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2021 berlaku
Jabatan Fungsional Penyelidik Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penyelidik Tindak Pidana Korupsi untuk meningkatkan profesionalisme PNS dalam menyelidiki perkara korupsi, termasuk koordinasi, pengelolaan data, pelacakan aset, dan penanganan barang bukti. Jabatan ini mencakup ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang khusus yang diperlukan untuk mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi secara efektif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 55
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JABATAN FUNGSIONAL PENYELIDIK TINDAK PIDANA KORUPSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4503
- Jumlah diDownload
- 474
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1169
- Tanggal Pengundangan
- 19 Oktober 2021