Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 54 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2021 berlaku
Jabatan Fungsional Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk meningkatkan profesionalisme dan dukungan teknis operasional dalam pemberantasan korupsi oleh Pegawai Negeri Sipil. Jabatan ini mencakup ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang spesifik dalam mendukung upaya penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 54
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JABATAN FUNGSIONAL PRANATA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11986
- Jumlah diDownload
- 603
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1168
- Tanggal Pengundangan
- 19 Oktober 2021