Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 53 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2021 berlaku
Jabatan Fungsional Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk meningkatkan profesionalisme PNS yang bertugas dalam analisis pencegahan, pemberantasan korupsi, serta dukungan teknis pengawasan lembaga terkait. Jabatan ini dirancang khusus bagi pegawai yang memiliki ruang lingkup tugas dan wewenang untuk menganalisis kasus korupsi serta mendukung tugas lembaga negara di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 53
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6685
- Jumlah diDownload
- 565
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1167
- Tanggal Pengundangan
- 19 Oktober 2021