Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 53 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2021 berlaku

Jabatan Fungsional Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk meningkatkan profesionalisme PNS yang bertugas dalam analisis pencegahan, pemberantasan korupsi, serta dukungan teknis pengawasan lembaga terkait. Jabatan ini dirancang khusus bagi pegawai yang memiliki ruang lingkup tugas dan wewenang untuk menganalisis kasus korupsi serta mendukung tugas lembaga negara di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
53
Tahun
2021
Tentang
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6685
Jumlah diDownload
565
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1167
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah